FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEBERHASILAN REKLAMASI TAMBANG EKSISITING BATU KAPUR PT SEMEN BATURAJA (PERSERO) TBK

Hisni Rahmi, Indah Budiani

Abstract


Tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan reklamasi periode II (tahun 2017-2021) yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 secara berurutan diperoleh persentase sebesar 100 persen, 51,32 persen, 34,94 persen dan 23,56 persen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 menyatakan bahwa setiap pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan)  atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) sebelum penciutan atau pengembalian wilayah IUP atau IUPK harus mencapai tingkat keberhasilan reklamasi senilai 100 persen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan reklamasi tambang eksisting batukapur di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, sehingga faktor yang ditemukan menjadi acuan pelaksanaan reklamasi di sisa tahun periode II agar bisa mencapai tingkat keberhasilan yang diamanatkan dalam perundang-undangan.  Penelitian dilakukan dengan melakukan survey lapangan ke lokasi penelitian dengan menggunakan instrumen penelitian berupa kuesioner yang dibagikan kepada karyawan perusahaan yang bertanggung jawab di bidang reklamasi serta melakukan pengamatan langsung di lapangan dan dari dokumen terkait. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan reklamasi oleh perusahaan adalah curah hujan yang tinggi, hama/ penyakit, dan jenis tanaman yang tidak cocok/tidak bisa tumbuh. Hasil analisis lebih lanjut berdasarkan pengamatan langsung dan dokumen terkait menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan reklamasi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk tahun 2018, 2019, dan 2020 disebabkan oleh adanya konservasi bahan galian batu kapur, sehingga menyebabkan lahan tambang yang akan direklamasi tidak dilakukan karena masih ditemukannya cadangan yang ekonomis berdasarkan hasil eksplorasi lanjutan yang dilakukandasarkan  perusahaan. Hal ini menyebabkan hasil evaluasi pelaksanaan reklamasi pada aspek penatagunaan lahan menjadi rendah.

Keywords


faktor, tingkat keberhasilan, reklamasi, tambang batu kapur

References


Adnyano A. A. I. A. Penilaian Tingkat Keberhasilan Reklamasi (Permen ESDM No. 7 Tahun 2014) Lahan Bekas Tambang Pit 1 PT Pipit Mutiara Jaya di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Promine Journal, 4 (1): 34 – 39. (2016)

Budiani, I. Evaluasi Tingkat Keberhasilan Kegiatan Reklamasi Tambang Eksisting Batu Kapur PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Tesis tidak dipublikasikan. Magister Teknik Pertambangan Fakultas Teknik niversitas Sriwijaya. (2020)

Dewi, A. S., Ashyar, R., Helmi. Analisis Implementasi Regulasi Reklamasi Pertambangan Batubara Berdasarkan Permen ESDM No. 07 Tahun 2014 di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Jurnal Pembangunan Berkelanjutan, 3 (1): 66-72. (2020)

Fauzan, M., Yusuf, M., Iskandar, H. Tingkat Keberhasilan Kegiatan Reklamasi Area Disposal Meranjat Pt. Bumi Merapi Energi. Jurnal Pertambangan, 4 (1): 59-66. (2020)

Hendri, J., dan Purnama, H., 2016. Karakteristik Kimia Tanah Lahan Reklamasi Tambang Batubara di Provinsi Jambi. Prosiding Seminar Nasional Lahan Suboptimal 2016, Palembang 20-21 Oktober 2016.

Juniah, R. Harmonization of Green Open Space as Carbon Assimilator for Sustainable Environment of Transportation Sector and Steam Power Plant. Sriwijaya Journal of Environment, 3(1):43-46. (2018)

Kamrullah M, Hemon, M. T., dan Syaf, H. Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Lahan Penambangan Bijih Nikel PT. Wijaya Inti Nusantara di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan. Jurnal Perencanaan Wilayah, 4 (1): 1-12. (2019)

Keputusan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

Oktabriana, G dan Syofiani, R. Pemanfaatan Legum Cover Crop Untuk Memperbaiki Sifat Kimia Tanah Pada Lahan Bekas Tambang Emas Di Kabupaten Sijunjung. Jurnal Agrosains dan Teknologi, 2(2). (2017)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014. Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (2014)

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Dokumen Rencana Reklamasi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Periode 2017-2021. Kabupaten Ogan Komering Ulu. (2017).

Putri, A., Widayati, S., Usman, D. N. Kajian Penilaian Kebehasilan Reklamasi Lahan Bekas Penambangan Batubara di PT Madhani Talatan Nusantar Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Prosiding Teknik Pertambangan,3 (2). (2020)

Rahmi, H. Susetyo, D., Juniah, R. Utilization Study of Void Mine For Sustainable Environment of The Limestone Mining Sector at PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Indonesian Journal of Environmental Management and Sustainability. 3 (2): 54-59. (2019)

Setyowati, R. D. N., Amala, N. A., Aini, N. N. U. Studi Pemilihan Tanaman Revegetasi Untuk Keberhasilan Reklamasi Lahan Bekas Tambang. Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan. 3 (1):14-20. (2020)

Suprapto, S.J. Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Buletin Sumber Daya Geologi Vol 3 No 1 Tahun 2008. Badan Geologi Kementrian ESDM – Bandung. (2008)

Tala’ohu SH, Irawan. Reklamasi Lahan Pasca Penambangan Batubara. Prosiding Pembahasan Penelitian Tanah dan Agroklimat. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. Bogor. hlm 187-213. (2014)

Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020. Tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (2020)




DOI: http://dx.doi.org/10.36275/stsp.v20i2.303

Article Metrics

Abstract view : 735 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 418 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Hisni Rahmi, Indah Budiani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penerbit : Sekolah Tinggi Teknologi Industri Padang


Alamat:
Jalan Hamka no.121 Tabing Padang. Indonesia
email: info@sttind.ac.id
HP:082386758367